Polisi pun kemudian mengamankan Abdillah.
"Keterangan awal, anggota melakukan patroli kemudian bertemu orang dan lari kemudian diamankan ke Polsek," kata dia.
Sejumlah petugas Polsek Perbaungan, sebut Yoga, dilaporkan karena kasus penganiayaan.
Hingga saat ini laporan tersebut dalam proses pemeriksaan.
"Iya benar, oknum petugas Polsek Perbaungan yang dilaporkan ke Reskrim Polres Sergai atas kasus penganiayaan," tutupnya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Dugaan Penyiksaan oleh Polisi dalam Kasus Salah Tangkap Begal di Tambelang Bekasi
Terpisah, Kapolsek Perbaungan, AKP Manto Pandiangan enggan berkomentar.
Ditemui di ruangannya, Manto tidak mau memberi penjelasan terkait sejumlah anggotanya yang dilaporkan karena diduga salah tangkap dan melakukan penganiayaan terhadap Abdillah Syahputra alias Ute.
"Laporannya kan di Reskrim, bukan di sini. Tanya sama Polres, ditanya bagaimana penanganannya, gimana gitu," kata Manto.
Dia mengatakan, pertanyaan terkait kasus tersebut tidak tepat diberikan kepadanya.
Sebab, dalam kasus tersebut, pihaknya adalah orang yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai.
"Orang kita yang dilaporkan, kok, kita pula yang diwawancarai, terbalik kelen (kalian, red) ini," katanya.
Baca juga: Warga Bojonegoro Jatim Jadi Korban Salah Tangkap Saat Bawa Jenazah: Kepalanya Sempat Dipukul Petugas
Dia pun meminta agar kasus tersebut ditanyakan ke Polres Sergai.
Termasuk bagaimana SOP dalam melakukan penanganan penahanan terhadap seseorang.
"Yang diwawancarai itu yang menangani, kalian jangan mendengarkan sepihak. Makanya kelen wawancara kesana. Masalah SOP biar nanti Sat Reskrim yang menjelaskan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Salah Tangkap, Remaja Ini Ngaku Dianiaya Anggota Polsek Perbaungan Hingga Luka dan Lebam