News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Arak Bali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Petani Arak Lega

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arak dan Wine Bali. Simak fakta-fakta terkait arak Bali menjadi Warisan Budaya Takbenda

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Penetepan arak Bali sebagai WBTB Bali berkat keberhasilan pemerintah Provinsi Bali melindungi produsen minuman itu dengan membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.

Selain Arak Bali ada delapan warisan budaya Bali lain yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda.

Baca juga: Pabrik Arak Ilegal di Madiun Jatim Mampu Raup Keuntungan Rp 20 Juta per Bulan

Berikut sembilan warisan budaya Bali yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda dikutip dari Kompas.com:

- Arak Bali

- Uyah Amed

- Jaja Laklak

- Lontar Bali

- Sate Lilit

- Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi

- Berko (seni pertunjukan)

- Mejaran-jaranan (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, Dan Perayaan-perayaan)

- Serombotan (kemahiran kerajinan tradisional)

Penetapan arak bali menjadi Warisan Budaya Takbenda mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Bali.

Mulai dari Gubernur Bali, petani arak Bali hingga asosiasi general manager hotel di Bali.

Arak Bali (Indonesia Drinks - WordPress.com)

Baca juga: Wayan Koster Apresiasi Penetapan 9 Budaya Bali Menjadi WBTb Indonesia

Berikut fakta-fakta terkai penetapan arak Bali menjadi Warisan Budaya Takbenda:

1. Tanggapan Gubernur Bali, Wayan Koster

Gubernur Bali I Wayan Koster berharap masyarakat Bali terus mempertahankan cara pembuatan arak Bali dengan proses estilasi tradisional.

"Dengan ditetapkannya WBTB, proses destilasi trradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Wayan Koster meminta masyarakat untuk tidak lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena dapat merusak tradisi arak Bali. 

"Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kretivitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," imbuh politisi PDIP ini.

Ia menambahkan jika Pemprov Bali akan membantu petani dengan melakukan promosi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan terhadap produk arak Bali.

Baca juga: Arak Bali Jadi Bahan Dasar Ramuan untuk Kesembuhan OTG Covid-19, Ini Penjelasan I Wayan Koster

2. Hadiah bagi petani arak Bali 

Penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan hadiah tersendiri bagi para petani arak Bali.

Para petani arak Bali merasa lega karena kini mereka tidak perlu bersembunyi dari petugas ketika akan memproduksi arak Bali.

I Kadek Ari Putra (40), salah seorang petani arak Bali sangat berterima kasih dengan penetapan ini.

“Dengan diakuinya, jadi bartender mampu berinovasi dengan produk-produk Bali. Kita sudah ada 28 produk Bali yang layak pakai, sudah lolos BPOM, sudah legal cukai, yang bisa dinikmati masyarakat Bali dan luar,” ujarnya dikutip dari TribunBali.com.

Kini para petani arak Bali dapat memproduksi minuman ini secara berkesinambungan, tanpa ragu.

Ia yakin penjualan arak Bali ke depan akan mengalami kemajuan yang luar biasa.

“Sekarang dari hulu, mereka (petani) itu sudah tidak ragu-ragu lagi memproduksi, sebanyak apapun mereka memproduksi akan kebeli. Karena ini sentralnya kan tidak banyak,” imbuhnya.

Baca juga: Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran

3. Mendapat apresiasi dari asosiasi General Manager Hotel di Bali

Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali Yoga Iswara, mengapresiasi kinerja Gubernur Bali yang berusaha menjadikan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Menurutnya penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda akan semakin mensejahterakan masyarakat Bali.

“Dukungan para General Manager Hotel terkait pemberdayaan Arak Bali menjadi salah satu pengimplementasian nyata dalam penguatan konsep Pariwisata Budaya yang sering kita gaung-gaungkan selama ini,” ungkapnya dikutip dari TribunBali.com.

Ia berharap ke depan arak Bali dapat disukai wisatawan mancanegara dan semakin banyak tercipta inovasi dalam arak Bali.

“Saya meyakini Arak Bali akan disukai oleh wisatawan mancanegara, apalagi jika kita kemas dengan beberapa campuran yang akan menciptakan cocktail unggulan dengan Arak Bali dan kita siap dukung bersama menjadi Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Yohanes Valdi) (TribunBali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini