Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial HS menjadi korban penganiayaan dan perampasan yang dilakukan tamunya, Selasa ( 08/11/2022) malam.
Tindak kejahatan dilakukan usai korban melayani hasrat nafsu pelanggannya.
Wanita yang mangkal di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Jawa Timur ini kehilangan handphonenya.
Perempuan berusia 38 tahun ini juga menjadi korban kekerasan fisik atau penganiayaan.
Akibatnya wanita malang ini mengalami luka memar di mata sebelah kiri, dan mengalami luka dibagian lehernya akibat dicekik dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Jual PSK Remaja di Kota Cirebon, Pria Majalengka Ini Dapat Bagian Rp 100 Ribu - Rp 200 Ribu
Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap tamu pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, pria tersebut ternyata enggan membayar dan justru memukuli serta mencekiknya.
Usai menganiaya dan menjarah ponsel korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, beberapa warga berdatangan dan berusaha mengejar pelaku.
Namun upaya warga menangkap pelaku tidak berhasil.
Kapolsek Kota, Iptu Agus Siswanto membenarkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap korban HF di salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo tersebut.
Menurutnya, selain melaporkan kasus penganiayaan korban juga melaporkan pencurian handphone.
"Saat pelaku masih diburu anggota," ujar Iptu Agus Siswanto.
Tak hanya itu, sambung Iptu Agus, pihaknya juga mendatangi lokasi kejadian setelah korban melapor ke Polsek.
"Kita melakukan olah TKP dan meminta keterang beberapa orang saksi di lokasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul PSK Dirampok dan Dianiaya Usai Layani Pelanggan