News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak hanya Dipecat dari Polri, Aipda AL Terancam 9 Bulan Penjara Akibat Selingkuh dengan Istri TNI

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022). | Aipda AL kini harus menanggung akibatnya setelah aksi perselingkuhannya dengan seorang istri TNI. Tak hanya disanksi PTDH, ia juga terancam 9 bulan penjara.

Aksi perselingkuhan Aipda AL dengan AFA tersebut terjadi saat Serda AA tengah berdinas di luar kota.

Baca juga: Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya

Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kasus perselingkuhan antara seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AL dengan istri seorang prajurit TNI, AFA terungkap.

Kasus perselingkuhan ini viral setelah suami AFA, Serda AA melayangkan surat terbuka melalui video di media sosial.

Berdasarkan keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan Aipda AL.

Video itu ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Danpom IV/Diponegoro, dan Jaksa muda TNI.

Serda AA merupakan prajurit TNI yang berasal dari Tegal.

Diketahui, perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI berinisial AFA terungkap karena kecurigaan ketua RT.

Baca juga: Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka

Aipda AL adalah anggota kepolisian dari Polsek Loano Polres Purworejo.

Akibat kasus perselingkuhannya, Aipda AL dipecat dari kepolisian.

Perselingkuhan Aipda AL dan AFA terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Februari silam.

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) mengungkapkan awal mula penggerebekan tersebut.

Zainal mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang Aipda AL dengan AFA, ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022).

Kala itu Zainal seperti biasa melakukan tugasnya mengambil jimpitan (iuran) ke rumah-rumah warga, sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.

Baca juga: Populer Regional: Penampakan Perempuan Pemeran Kebaya Merah | Aipda AL Selingkuhi Istri Tentara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini