Polisi beberapa kali berusaha menangkap Bechi.
Baca juga: Pria di Solo Diamankan Polisi karena Lakukan Pencabulan Sesama Jenis ke Anak di Bawah Umur
Sejak 2019, Bechi menjadi tersangka, ia tidak ditahan oleh polisi dan dihalang-halangi ayah dan simpatisan.
Hingga akhirnya, pada Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian kembali berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah.
Penangkapan dipimpin Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Pada waktu itu, Polda Jatim pun mengerahkan kurang lebih 1.000 personel di lapangan sejak pukul 8 pagi dan mengepung pesantren.
Beberapa waktu kemudian, Bechi menyerahkan diri pada 8 Juli 2022.
Bechi menyerahkan diri tepat setelah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.
Tak berselang lama, Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunmataraman.com, Surya.co.id/Luhur Pambudi, kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus Pencabulan di Jombang