TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim ungkap profesi mahasiswi berinisial CZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
CZ yang juga pemeran dalam video asusila berprofesi sebagai make up artist (MUA) atau perias wajah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan CZ dibujuk oleh AH untuk ikut menjadi model video dewasa.
Diketahui, kedua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
"Tersangka baru CZ merupakan seorang make up artist, dia dibujuk AH untuk ikut pembuatan video asusila," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan saat diajak oleh AH, kondisi CZ sedang tidak stabil dan sedang banyak beban pikiran.
Baca juga: Alasan Mahasiswi CZ Buat Video Main Bertiga dengan Wanita Kebaya Merah, Ternyata untuk Pelampiasan
"Akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan ikut produksi film asusila bersama AH dan ACS," tambahnya.
Dalam proses penyidikan polisi menemukan berbagai tema video asusila yang sebagaian besar diproduksi di hotel di Surabaya.
"Hasil pemeriksaan ada 33 video yang sudah diproduksi dengan 3 pemeran," imbuhnya.
Awal mula CZ terlibat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Farman menjelaskan awal mula CZ terlibat dalam kasus ini.
Ia menjelaskan jika CZ adalah seorang mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.
CZ yang berusia 22 tahun merupakan teman AH, sosok wanita dalam video kebaya merah.
Mereka kerap melakukan aktivitas bersama dan saling berbagi cerita.
Suatu hari hubungan asmara CZ bermasalah dan pacar CZ meminta untuk mengakhiri hubungan.
Setelah putus, CZ merasa sangat sedih dan menceritakan hal itu ke AH.
AH mengajak CZ untuk menjadi model video dewasa untuk mengobati kesedihannya.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Polisi mengamankan CZ di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).
CZ ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022) setelah menjalani penyidikan.
Baca juga: Fakta CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Jadi Model Video Dewasa karena Putus Cinta
Ia bersama dengan ACS menjadi pemeran wanita dalam video asusila dan melakukan hubungan badan bertiga dengan AH.
Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.
Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.
"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.
ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.
Upah yang diterima CZ
CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.
AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.
Upah yang diperoleh CZ sekira Rp 3 juta dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.
Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.
"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Baru Video Kebaya Merah Ditangkap: CZ Pemeran Wanita Diupah Rp 3 Juta, Tersebar di Twitter
Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.
Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.
Cara tersangka menjual video
Sebelumnya, polisi mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.
Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.
Dalam akun Twitter tersebut, mereka menawarkan berbagai jenis video dewasa yang bervariasi.
Harga yang mereka tawarkan untuk satu video bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pelanggan yang tertarik untuk memesan video dapat menghubungi mereka melalui direct message (DM) dua akun Twitter tersebut.
Mereka akan melakukan negosiasi harga terlebih dahulu dengan pelanggan untuk video dewasa yang akan dibuat.
Ketika proses negoisasi harga telah sepakat kedua pelaku akan mendokumentasikan video dewasa yang diinginkan pelanggan.
Pelanggan dapat memesan kostum dan jenis video dewasa yang diinginkan.
Kedua pelaku akan mengirimkan video yang dipesan melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.
"Penjualan melalui Telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Untuk video dengan tema kebaya merah yang viral, kedua pelaku mengaku membuat video tersebut pada awal Maret 2022.
Dalam video yang dipesan, pelanggan meminta kedua pelaku beradegan seperti resepsionis dan tamu hotel.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)