TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kapenawon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pimpinan panti asuhan berinisial MT (46) diduga melakukan pelecehan seksual ke anak asuhnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan pada awal Oktober 2022.
Awalnya hanya ada dua korban yang melapor, namun saat ini terdapat dua korban lagi setelah polisi melakukan pengembangan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan total korban ada empat orang yang semuanya merupakan anak panti asuhan.
Baca juga: Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi
“Semuanya anak asuh di panti asuhan tersebut,” ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (19/11/2022).
Dalam proses penyidikan terungkap pelaku telah beraksi sejak pertengahan 2020-2022.
Selain itu, polisi juga menemukan pengakuan dari korban yang mengatakan ada korban lain dalam kasus ini.
Dari keempat korban tiga diantaranya masih berusia 15 tahun dan satu lagi berusia 20 tahun.
"Korban empat orang. Mereka berasal dari Kulon Progo dan berusia di bawah umur," jelasnya.
Kasus pelecehan seksual di panti asuhan dilaporkan pertama kali oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo pada 3 Oktober lalu.
Polres Kulon Progo langsung melakukan penangkapan terhadap pimpinan panti asuhan yang diduga menjadi pelaku pada 7 Oktober 2022.
Baca juga: Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual
Hingga saat ini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh Satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo .
Di antaranya rekan korban di panti asuhan dan petugas dari Dinsos P3A Kulon Progo yang melakukan pendampingan terhadap mereka.