TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh AS, seorang anak dari Wakil Ketua DPRD Labura Sumatera Utara (Sumut) berakhir dengan kesepakatan damai.
Pelaku AS dan korbannya berinisial IR dikabarkan akan menikah.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati Jombang, Putusan Hakim Sebabkan Kericuhan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, antara pelaku cabul dengan keluarga korban sudah sepakat berdamai.
Kedua belah pihak sepakat akan menikahkan IR, korbannya dengan pelaku cabul AS, yang juga anak dari Wakil Ketua DPRD Labura.
"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/11/2022).
Ia menjelaskan, meskipun kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai, tapi berkas perkara asusila itu tetap diproses.
"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat ke depannya bagaimana nanti," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditangguhkan penahanannya.
"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Statusnya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," bebernya.
Baca juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Terdakwa Pencabulan Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun
Korban trauma
IR, korban pencabulan yang dilakukan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura sempat trauma.
IR yang disebut dicabuli lebih dari satu kali enggan pergi ke sekolah karena takut dan merasa malu.
"Korban berhenti sekolah, karena dia trauma," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Bagina mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korbannya berpacaran.