"Setelah dua bulan melapor, laporannya malah mandek. Pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa selama dua bulan," ujarnya.
Baginda kemudian mencoba menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.
"Sampai terakhir kita buat gelar perkara, bahkan anehnya lagi, pada saat bulan Oktober, penyidik itu ngirim surat, suratnya itu bulan September dikirim Oktober," ungkapnya.
Baginda menuturkan, dalam perkara ini ia menduga oknum penyidik Unit PPA berusaha menutup-nutupi kasus ini.
"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Pelakunya ini diduga mahasiswa dan anak pejabat DPRD Labura. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," ujarnya.
Diungkapkannya, menurut pengakuan dari korban, pelaku telah melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali, dan di lokasi yang berbeda.
"Pengakuannya sempat di dalam mobil, dan di rumah pelaku di kawasan Medan Johor," bebernya.
Ia pun berharap, kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.
Baginda menambahkan, korbannya mengalami trauma berat dan menolak untuk bersekolah.
"Untuk saat ini korban berhenti sekolah karena trauma. Kalau terakhir gelar, kami minta SP-KAP karena sudah terlalu lama kasus ini," katanya.
Sementara itu, Rusli, paman dari AS bungkam ketika dikonfirmasi.
"Belum bisa komentar kita, nanti kita telepon karena itu masih proses pembicaraan, nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya. (Cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Ketakutan Ditahan, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Cabul Pilih Nikahi Korbannya