Polrestabes Medan kemudian menangguhkan penahanan Azarul.
"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (20/11/2022).
Ia menjelaskan, meskipun kedua belah pihak telah sepakat berdamai, tapi berkas perkara asusila itu tetap diproses.
"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat kedepannya bagaimana nanti," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, bahwa saat ini pelaku sudah ditangguhkan.
"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," bebernya.
Korban trauma
IR, korban pencabulan M Azarul Aswat, anak Wakil Ketua DPRD Labura sempat trauma.
IR yang disebut dicabuli lebih dari satu kali enggan pergi ke sekolah karena takut dan merasa malu.
"Korban berhenti sekolah, karena dia trauma," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Bagina mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korbannya berpacaran.
Pada Mei 2022 silam, korban yang begitu polos mau diajak pacaran.
3. Kasus Mayat Hidup Lagi Diselesaikan dengan Restorative Justice, Urip Saputra Mengakui Kesalahannya