TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 2 (dua) kali berturut turut dengan kategori Sangat Baik.
Setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan predikat "Sangat baik" pada tahun 2020, kini pada tahun 2022 mendapatkan predikat yang sama dengan nilai 366, tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerima langsung Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas beserta Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/22).
Ditemui usai acara, Wali Kota mengungkapkan dari 174 instansi pemerintah di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dari KASN, hanya 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” termasuk Pemerintah Kota Tangerang.
"Alhamdulillah Kota Tangerang masuk 30 besar mendapatkan predikat 'Sangat Baik', sisanya ada 144 pemerintah/lembaga peraih predikat 'Baik'," ungkap Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa penganugerahan ini diberikan oleh KASN bagi instansi/lembaga pemerintah yang sudah menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN.
"Kota Tangerang meraih nilai tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 366."
"Dan Pemkot Tangerang juga sudah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan sehingga tidak lagi menggunakan seleksi terbuka," jabar Arief.
Arief juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah membimbing Pemkot Tangerang dalam menjalankan manajemen ASN.
"Terima kasih kepada KASN dan Kementerian PAN RB atas bimbingannya, kami Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi serta terus berkomitmen guna terciptanya SDM ASN yang andal," tukas Wali Kota Tangerang.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang melalui SIMASN telah menerapkan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi sehingga memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan pensiun.
Bahkan Pemerintah Kota Tangerang juga telah menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan kepegawaian sehingga proses penempatan, promosi dan mutasi selalu mengedepankan kompetensi, kualifikasi dan kinerja.(ADV)