News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan Meninggal & Perjalanan Kasus Pembunuhan yang Menjadikannya Terdakwa

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase kiri ke kanan: Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan (Dok Polisi), sosok RCH (Instagram), dan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (istimewa). Berikut kilas balik perjalanan kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar yang juga terdakwa dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang meninggal dunia, Minggu (18/12/2022).

Indra Gunawan mengatakan, adiknya itu sempat mengalami sesak napas sebelum dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Makassar.

"Gangguan pernapasan itu yang membuat dia masuk di rumah sakit. Dirujuk ke rumah sakit dan gangguan pernapasan itu yang mengantarkan dia kembali kepada Allah SWT," kata Indra, kakak kandung Iqbal Asnan di rumah duka, Minggu (18/12/2022).

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar tersebut dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban

Kemudian pada subuh sekira pukul 05.30 Wita, Iqbal dinyatakan meninggal dunia.

Indra menduga, gangguan pernapasan dialami karena adiknya merupakan perokok berat.

Selain itu, Iqbal juga menderita penyakit diabetes.

"Sakit sesak napasnya itu memang beliau adalah perokok berat. Ketika masuk tahanan dia tidak banyak bergerak lagi. Sehingga aktivitasnya minim. Sehingga dia kena gula. Jadi gulanya meningkat," jelasnya.

Sebelum meninggal, ini kali keduanya Iqbal masuk rumah sakit selama menjalani masa tahanan.

"Pertama masuk di RS sebelumnya hampir sebulan. Ini yang kedua, karena kemarin itu jam dua siang dia masuk kemudian jam setengah enam pagi dia meninggal," paparnya.

Iqbal Asnan sedianya akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada pekan lalu.

Namun sidang itu ditunda lantaran Iqbal dalam kondisi sakit.

Sosok Iqbal Asnan

Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar.

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang

Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menunjuk Iqbal Asnan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.

Akhirnya, Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021.

Iqbal dicopot dari jabatan kasatpol PP setelah jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.

Persidangan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang ini masih berlanjut meski salah satu terdakwa, Iqbal Asnan meninggal dunia.

Ada tiga terdakwa lainnya yang masih menjalani sidang kasus pembunuhan ini.

Berikut kilas balik perjalanan kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Awalnya Dikira Kecelakaan

Kasus ini bermula saat Najamuddin Sewang (40), seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Makassar tewas diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 09.30 Wita.

Peristiwa terjadi di Jl Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tepat di samping Masjid Muhammad Cheng Hoo.

Saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Mall GTC menuju ke arah Jl Cendrawasih.

Namun pihak keluarga menduga kecelakaan yang dialami Najamuddin Sewang sebagai sesuatu yang janggal.

Menurut keluarga korban, Najamuddin bukan murni kecelakaan tunggal, melainkan diduga ada yang sengaja ingin membunuhnya.

Baca juga: Awal Mula Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub: Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan

"Kami menduga ada yang ingin membunuh dengan cara menembaknya," kata keluarga korban, Juni saat ditemui di rumah duka, Jl Sultan Alauddin Makassar.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan bekas lubang di pakaian dan di tubuh Najamuddin.

Rekan korban dari Dinas Perhubungan Kota Makassar langsung berinisiatif mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman itu terlihat dua mobil terlebih dulu lewat di ujung pertigaan.

Satu mobil berwarna hitam berjalan lurus, dan satu lagi mobil merah belok ke kiri.

Kemudian tidak berselang lama dua mobil tersebut berlalu, Najamuddin juga menyusul dari belakang, diiringi satu pengendara sepeda motor lainnya.

Najamuddin kemudian langsung terjatuh dengan sendirinya. Sementara satu sepeda motor melaju kencang.

Warga kemudian berdatangan ke tempat Najamuddin terjatuh.

Setelah mengumpulkan bukti rekaman CCTV, keluarga korban kemudian melapor ke Polrestabes untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Najamuddin.

Iqbal Asnan Otak Pembunuhan

Belakangan polisi yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menangkap Iqbal Asnan dan 3 orang lainnya masing-masing inisial S, AKM, dan A.

Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu sore.

Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.

Terungkap jika korban tewas ditembak sebab dibawah ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Disebut Ingin Habisi Najamuddin 3 Tahun Lalu, Cemburu Lantaran Wanita Simpanan

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Kombes Budhi Haryanto mengungkap peran keempat tersangka.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.

Motif Asmara

Motif asmara disebut mendalangi pembunuhan Najamuddin Sewang.

Menurutnya, Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan berinisial R.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," kata Kombes Budhi Haryanto.

Terancam Hukuman Mati

M Iqbal Asnan, bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana atas kematian Najamuddin Sewang (32), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pasal diterapkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancamannya seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).

Budhi menerangkan keempat tersangka memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga otak perencanaan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.

"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata revolver," bebernya.

Dijelaskan Budhi, korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.

"Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya," jelasnya.

Eksekutor Dibayar Rp 85 Juta

Oknum polisi berinisial SR terlibat pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

SR menjadi eksekutor penembakan.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

SR memperoleh senjata itu melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.

Uang tanda terima kasih yang diperoleh SR dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih.

Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.

Sumber: Tribun Timur, Tribunnews

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini