Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kematian bayi berusia 1,5 tahun yang sangat tragis yang diduga disiksa oleh ayah tiri masih menjadi perbincangan warga Subang.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi sudah memasang garis polisi di kontrakan yang ditinggali kedua pasutri tersebut.
Polisi pun sejak mendapatkan laporan dugaan penganiayaan bayi tak berdosa oleh ayah tirinya tersebut, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Pantauan di TKP, Kamis(22/12/2022) sore, lokasi tempat tinggal orang tua korban berada di sebuah kontrakan di Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.
Suasana di sekitar kontrakan sangat ramai karena warga banyak yang lalu lalang mengingat lokasinya di pinggir jalan.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Subang Baru 3 Bulan Menikahi Ibu Korban
Kontrakan yang jumlahnya 10 petak tersebut, yang ditempati oleh Yeyen Linawati dan Hermawan Susanto adalah petak paling ujung atau No.10.
Yeyen Lisnawati dan suaminya Hermawan Susanto merupakan warga Blok Lenget Desa Jatimulya Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu.
Keterangan tetangga kontrakan, kedua pasutri tersebut baru ngontrak di kontrakan milik Ibu Rayimah sekitar 5 hari lalu.
"Kedua pasutri tersebut belum bersosialisasi dengan tetangga kontrakan.
Jadi para tetangga kontrakan tidak mengenal lebih jauh soal kedua pasutri tersebut," ujar Dicki Wahyudi, tetangga kontrakan
Peristiwa tersebut tak diketahuinya dengan jelas, cuma Ibu korban sedikit panik saat itu melihat anaknya dalam kondisi lemas.
"Korban saat ditinggal ibunya berbelanja ke warung tengah bersama ayah tirinya Hermawan Susanto, akan tetapi kembali dari warung Yeyen melihat anak tercintanya tergeletak sendiri dalam kondisi kritis dan terlihat ada luka lebam di dekat hidung," katanya
Di tengah kondisi panik anaknya tiba-tiba kritis seperti habis disiksa, Hermawan Susanto malah pergi meninggalkan istri dan anak tirinya tersebut.