TRIBUNNEWS.COM - Dalam sepekan terakhir, terjadi beberapa kejadian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah.
Mulai dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani kepada seorang sentana dalem.
Kemudian kasus pencurian yang dilaporkan putri Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi.
Dan yang terakhir ada kericuhan yang melibatkan dua kubu di Keraton Solo, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Dugaan penganiayaan
Salah seorang sentana dalem, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku dianiaya oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani pada Sabtu (17/12/2022).
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Solo.
Baca juga: Bentrok Keluarga Keraton Solo, Cucu Raja Pakubuwono XIII Ngaku Ditodong Pistol oleh Anggota Polri
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima aduan kasus ini.
Djohan menjelaskan, aduan kasus dugaan penganiayaan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Pada hakikatnya kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich mengungkap penganiayaan yang dilakukan GKR Timoer Rumbai berupa dorongan dan tamparan.
Selain itu GKR Timoer Rumbai juga mengeluarkan perkataan kasar kepada seorang sentana dalem yang menjadi korban penganiayaan.
"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," terangnya.
Mendengar dirinya dilaporkan, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengaku siap jika mendapatkan panggilan dari polisi.