"Siap, sebagai warga negara yang baik, siap memberikan keterangan yang benar," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Kericuhan di Keraton Solo akibatkan 4 Orang Luka: Ada yang Ditodong Pistol, Kondisi Terkini
Menurutnya, laporan dugaan penganiayaan terlalu berlebihan dan ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini.
"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," tegasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Kasus pencurian
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan laporan pencurian barang di Keraton Surakarta telah diterima.
"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.
Djohan Andika menyebut kasus pencurian telah berlangsung cukup lama dan tim penyidik akan fokus membuktikan kejadian pencurian terlebih dahulu.
"Kita harus membuktikan dulu, bahwa barang yang hilang itu benar milik dari yang yang pemiliknya. Nah makanya nanti kita akan periksa, menyelidiki dan klarifikasi kan untuk menentukan apakah yang barang-barang dugaan pencurian peristiwa lama. Jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," ungkapnya.
Baca juga: Ada Pengancaman dengan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Lembaga Dewan Adat Lapor ke Polisi
Setelah pembuktian kasus pencurian, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, akan ada kendala dalam menangani kasus pencurian ini karena tidak langsung dilaporkan.
Sementara itu, Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi mengatakan barang yang dicuri merupakan barang-barang pribadinya.
Selain itu ada juga barang peninggalan Paku Buwono XII yang juga dicuri, seperti benda berbahan perak atau kuningan.
"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," ungkapnya pada Rabu (21/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Devi juga menambahkan barang-barang yang hilang dicuri ada yang harganya mencapai ratusan juta karena termasuk barang koleksi.