"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).
Dikatannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.
Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.
"Korban liha temannya di kerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi," sebutnya.
Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.
"Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang," bebernya.
Baca juga: Sejumlah Jalan Kota Medan Munculkan Aroma Wangi di Malam Hari, Ternyata Berasal dari Tanaman Ini
Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.
"Korban menolehlah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
Tangkap layar aksi diduga dua anggota DPRD Kota Medan yang disinyalir mabuk sebelum aniaya warga. (Ho) (HO)
Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.