News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sri Sultan Hamengku Buwono X Siap Ikuti Kebijakan Penghentian PPKM, Meski Khawatirkan Lansia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (2/5/2022).

Dikhawatirkan, penghentian PPKM ini justru mengundang masalah baru di tengah ancaman situasi global.

"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 di China Hantam Perekonomian hingga Mengakibatkan Produksi di Pabrik Terganggu

Lebih lanjut, Dicky juga khawatir soal pergerakan masyarakat yang bisa membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Apalagi saat ini pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) dalam mendeteksi Covid-19, semakin rendah.

Dicky pun meminta agar aturan PPKM yang telah ditetapkan sebelumnya, diselesaikan terlebih dahulu.

Yakni aturan PPKM yang selesai hingga 9 Januari 2023 nanti.

"(Aturan) PPKM-nya sampai 9 Januari, menurut saya selesaikan dulu itu, karena Natal dan tahun baru ini punya potensi perburukan," ucap Dicky.

Terlebih WHO hingga saat ini belum berani mendeklarasikan dunia terbebas dari Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Wisang Seto Pangaribowo)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini