News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati jadi Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Sidoarjo, Korban Dicekik setelah Kencan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan - Pria yang kesehariannya bekerja di proyek bangunan tersebut mengungkapkan jika ia membooking korban melalui aplikasi online, Sabtu (21/12/2022). Sementara motif kasus ini karena pelaku sakit hati kepada korban.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita di Sidoarjo, Jawa Timur sudah diringkus pihak kepolisian.

Pelaku bernama Rudi (19) asal Bandar Mataram, Lampung.

Ia ditangkap di persembunyiannya di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Pria yang kesehariannya bekerja di proyek bangunan tersebut mengungkapkan, awalnya ia membooking korban melalui aplikasi online, Sabtu (21/12/2022).

Mereka akhirnya bertemu di kos korban untuk berkencan.

"Setelah selesai, saya ke kamar mandi. Dia juga. Kemudian saya ingin nambah dan menanyakan ke dia bayarnya berapa kalau tambah satu jam," kata Rudi Kurniawan di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Fakta Siswi SMP Tewas di Rawa, Ternyata Dibunuh Kakeknya karena Melawan saat Hendak Dirudapaksa

Mengutip Surya.co.id, Rudi pun mengungkapkan jika korban menjawab Rp600 ribu.

Ia kaget, karena harga awal Rp250 ribu.

Lalu, terjadilah cekcok antara keduanya.

"Dia malah marah-marah, kemudian mengatai saya kalau tidak punya uang jangan open BO," lanjut Rudi.

Ia pun emosi dan mencekik korban dengan tangan kanannya.

Lalu tangan kiri Rudi menutup mulut korban.

Setelah korban lemas, Rudi mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeretnya ke kamar mandi.

Rudi pun kabur setelah melakukan tindakannya tersebut.

Ia juga membawa tiga ponsel milik korban serta kalung emas.

"Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak," ungkap Rudi.

Dua ponsel korban dijual untuk modal kabur pelaku.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Binto, Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan jika pelaku terancam hukum lima belas tahun penjara.

'Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo pada Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara," kata Wahyu Bintoro.

Baca juga: Pria Berusia 70 Tahun di Padang Ditemukan Tewas Tak Wajar, Sebelumnya Minta Keluarga Jangan Mencari

Penemuan jasad korban

Seorang wanita berinisial EK ditemukan tewas di kamar mandi kosnya wilayah Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).

Wanita berusia 26 tahun ini tergeletak dalam kondisi tangan dan kakinya terikat dan tanpa busana.

Saat ditemukan, korban juga dalam kondisi wajah yang terbekap handuk.

Mengutip TribunJatim.com, di leher EK terdapat bekas jeratan.

Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban diduga dibunuh oleh pelanggannya.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengungkapkan, polisi telah memeriksa beberapa sakti.

Termasuk AS, lelaki teman dekat korban.

"Selama ini diketahui juga bahwa korban dekat dengan pria berinisial AS."

"Pria itu juga sudah dimintai keterangan oleh petugas," ujar Novi.

AS mengungkapkan, korban sempat dibawa ke rumah sakit karena terindikasi masih bernyawa.

Namun, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tak tertolong.

Polisi yang melakukan pemeriksaan juga mengamankan sejumlah bukti.

Antara lain ada tali rafia yang panjangnya sekira 110 cm, sebuah handuk warna biru laut, dan sejumlah barang bukti lain.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, M Taufik)(Surya.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini