TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bripda Muhammad Ivan Bagaskara meninggal dunia setelah mobil yang dikendarainya menabrak truk Hino warna hijau nopol B 9917 TYV, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol JTTS KM 99+000 Jalur Bandung, Desa Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan sekitar pukul 01.10 WIB.
Anggota Polda Lampung polisi asal Desa Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung ini diduga mengantuk hingga mobil Toyota Agya warna silver Nopol D 1094 ACU yang dikendarainya menabrak truk Hino warna hijau yang dikendarai EW (47), warga Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKP Jonnifer Yolandra, Jumat (30/12/2022)mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Akan Tahan Pengemudi Moge yang Tabrak Nenek Pedagang Asongan Hingga Tewas di Menteng
"Kita telah melakukan olah TKP dan bekas terjadinya laka lantas serta keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
"Mulanya, Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju ke arah Bakauheni," jelasnya.
Toyota Agya warna silver tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
"Diduga, Toyota Agya warna silver melaju dengan kecepatan tinggi di lajur cepat," paparnya.
Setibanya di km 99+000, mobil yang dikendarai Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, oleng.
"Sesampainya di km 99+000, mobil Toyota Agya warna Silver, oleng ke kiri, diduga pengemudi mengantuk," katanya.
Lantaran jarak yang sudah dekat, akhirnya mobil Toyota Agya warna Silver tersebut menabrak truk Hino tersebut.
"Dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga menabrak truk Hino warna hijau yang berjalan di lajur lambat," lanjut AKP Jonnifer.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Toyota Agya warna Silver yakni Bripda Muhammad Ivan Bagaskara meninggal dunia.
Baca juga: Tabrak Truk Parkir, Remaja Pengendara Motor di Semarang Tewas
"Pengendara mobil Toyota Agya meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara," tuturnya.
"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian wajahnya," tambahnya.
Sementara, akibat kejadian tersebut, kerugian material yang dialami yakni Rp 40 juta.
"Kerugian material akibat laka lantas sekitar Rp 40 juta," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Mengantuk, Anggota Polisi Asal Way Kanan Tewas Kecelakaan di Tol Lampung