“Sebenarnya tidak ada tawuran, adanya penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Langgula kepada masyarakat Desa Lamu, dari informasi itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban in,” kata dia.
Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.
“Tapi karena pak kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan ‘kamu banyak mulut’, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ucap dia.
Polda Gorontalo minta maaf
Polda Gorontalo meminta maaf terkait insiden Kapolsek menampar warga.
Baca juga: Oknum Polantas Usir Wartawan di RSUD, Kapolres Ogan Ilir Minta Maaf, Sebut Hanya Kesalahpahaman
“Kami meminta maaf atas tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Lanjut Wahyu, Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh polres Gorontalo.
Pihaknya pun mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait oknum Kapolsek tersebut.
“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Wahyu.
Baca juga: Oknum Perwira TNI AD Tersangka Mutilasi di Mimika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapendam XVII
Kapolsek dicopot
Kapolsek Batudaa Pantai dicopot dari jabatannya.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai).” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Jumat sore (30/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Breaking News: Kapolsek Batudaa Pantai Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Diduga Karena Tampar Warga
dan
Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Batudaa Pantai dari Jabatannya
.