News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Santri yang Bakar Juniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Jawa Timur

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Polres Pasuruan menangkap MHM (16), santri pondok pesantren atau Ponpes Al Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada satu pun santri kami yang punya niat dengan sengaja membakar temannya sendiri," kata dia, Senin.

Meski demikian, pihak Ponpes menyerahkan kasus hukum pada kepolisian.

Dia juga membenarkan bahwa sejumlah santri telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Sebagai warga yang baik, kami serahkan kasus ini sepenuhnya pada kepolisian. Saat ini beberapa santri juga telah dipanggil oleh kepolisian," katanya, dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu pada September 2022 lalu, seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri sebuah ponsel.

Baca juga: Kasus Asusila Santri terhadap Junior di Tangsel, Pelaku Diamankan Setelah Dikeluarkan dari Ponpes

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan kerumah sakit.

Ternyata sebelum pembakaran itu dilakukan, pelaku lebih dahulu mengikat korban dan menyiram korban dengan menggunakan pertalite.

Pelaku penganiayaan tersebut sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.

Seorang remaja berusia 15 tahun di Bengkulu Selatan diikat di pohon lalu dibakar.

Motifnya gara-gara dituduh mencuri ponsel milik seorang warga berinisial HA (40) di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, Sabtu (24/9/2022) kemarin.

Akibatnya, korban alami luka bakar parah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Terlanjur Pamit ke Santri, Gus Samsudin Batal Dibawa Polisi: Nanti Malah Bikin Masalah

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubulon melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, kejadian ini awalnya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

“Barawal dari laporan dari orangtua korban bernama Erwan Budi Saputra (34),” katanya, Selasa (27/9/2022).

"Penganiayaan terhadap korban berawal saat tersangka HA (40) membakar korban dengan menggunakan minyak petralite di kebun durian milik terlapor,"jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini