Kubu Sasonoputro Kritik Pembukaan Pintu Kori Kamandungan
Pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk wisatawan dilakukan setelah adanya kericuhan di Keraton Solo.
Kericuhan tersebut melibatkan dua kubu yang terlibat konflik, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Baca juga: Gus Samsudin Dapat Gelar Bangsawan dari Keraton Solo, Namanya Menjadi KRT Samsudin Condronegoro
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPH Dany Nur Adiningrat menilai pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk wisatawan menyalahi adat.
Dany menegaskan pembukaan pintu Kori Kamandungan tanpa sepengetahuan Pakubuwono XIII.
"Bukan. Itu liar. Bukan berdasarkan dhawuh (perintah) Sinuhun," ungkapnya pada Selasa (27/12/202) dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan wisatawan yang masuk ke Keraton Solo harus mengenakan pakaian khusus.
"Secara adat menyalahi ketentuan adat. Kawasan Plataran itu pakaiannya khusus," tegasnya.
Menurutnya, pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk umum harus seizin Pakubuwono XIII.
"Pembukaan pintu itu harus seizin Sinuhun. Keraton itu dalemnya Sinuhun," kata dia.
Dany juga mengingatkan jika masyarakat umum hanya diperbolehkan masuk kawasan museum Keraton Solo dan kawasan luarnya.
"Untuk sementara kawasan Museum. Terus kawasan luar yang lain," katanya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Adi Surya Samodra) (Kompas.com/Fristin Intan)