TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Jawa Timur menangkap WMN (28) karena menganiaya calon istrinya, AS (21).
Pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung itu menghajar kekasihnya itu hingga babak belur.
Baca juga: Pegawai BUMN di Surabaya Aniaya Pemandu Lagu, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
Dinukil dari Tribun Jatim, peristiwa penganiayaan itu bermula dari AS yang memergokinya dalam keadaan mabuk.
"Kurang beberapa hari mereka akan menikah. Tapi saat ini pihak laki-laki kami tahan," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Kedua pasangan kekasih ini berasal dari satu desa, hanya beda dusun.
Mereka sudah lama menjalin kasih dan segera melangsungkan pernikahan.
Penganiayaan ini bermula pada Selasa (3/1/2023) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu AS datang ke rumah WMN dan melihat kekasihnya itu dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya dan Sekap Kekasihnya di Sebuah Bar Kawasan Cikini Jadi Tersangka
"Saat itu korban bertanya, apakah kekasihnya itu sedang mabuk. Namun tersangka membantahnya," sambung Anshori.
AS semakin curiga karena dari mulut WMN tercium bau minuman keras.
AS kembali menuding WMN dalam keadaan mabuk.
Kali ini WMN naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap AS.
WMN melayangkan pukulan bertubi-tubi mengenai kepala kiri, lengan kiri, dan lengan kanan.
Baca juga: Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat
Belum puas, WMN memelintir pergelangan tangan kiri AS dan saat AS terjatuh ia menginjak perutnya.