Setelah didekati, ternyata benda tersebut bukan kayu, melainkan seekor buaya.
Warga dan petugas Balawista di Pantai Legian kemudian bekerja sama untuk menangkap buaya tersebut.
Alat yang digunakan untuk menggiring dan mengamankan buaya tersebut yakni tali dan kayu.
Proses evakuasi buaya dilakukan dengan cara mengikat buaya di bibir pantai dan menutup mulut buaya menggunakan kain.
Baca juga: Remaja di Sorong Papua Barat Hilang saat Berenang di Sungai, Diduga Diterkam Buaya
Setelah mulut buaya tertutup, petugas menariknya ke daratan, lalu diikat.
Setelah berhasil ditangkap, buaya ini dibawa ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Proses penangkapan buaya diunggah di akun Instagram @balawistabadung pada Rabu (4/1/2023).
“Dengan peralatan seadanya, anggota Balawista Badung dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian segera menggiring buaya tersebut ke pinggir pantai dan berhasil diamankan,” tulis akun tersebut.
Kepala BKSDA Bali, R Agus Budi, menjelaskan buaya yang ditemukan di pantai Legian diduga merupakan buaya muara.
Buaya itu habitatnya biasa ada di Tahura Mangrove Ngurah Rai.
“Kemungkinan besar buayanya berasal dari sana (Tahura Mangrove Ngurah Rai) karena memang habitat aslinya di sana."
"Jenis kelamin buaya ini jantan dan panjang kurang lebih 2,9 meter,” jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunBali.com.
BKSDA Bali akan meneliti buaya tersebut untuk mengetahui termasuk buaya peliharaan yang dilepas pemiliknya atau buaya liar.
“Kita belum bisa pastikan (buaya peliharaan atau liar), nanti tiga atau empat hari ada hasilnya (analisa),” tambahnya.
Baca juga: Keberadaan Petani Sawit yang Diterkam Buaya Sampai Saat Ini Tak Diketahui Keberadaannya