News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Desa Dipolisikan Warga Akibat Tak Terima BLT Berbulan-bulan, Kejari Akan Lakukan Pemanggilan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sebagian warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desanya ke polisi karena tidak pernah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.

"Berdasarkan keterangan kadesnya itu hanya masalah komunikasi dengan warganya," ungkap Herman.

Kata dia, dalam keterangan kepala desa mengaku kalau bantuan BLT tersebut sudah diantarkan oleh aparat desanya.

"Katanya itu dana diantar langsung juga pernah sama aparat desa. Tapi dia bilang ada memang yang ditahan karena ini warga tidak menghargai aparat desa, katanya maunya saja (itu warga) di dengar. Jadi tidak ada korupsi," pungkasnya.

Kejari Bakal Panggil Kepala Desa

Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju akan memanggil Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: Publik Nilai BLT Jadi Program Kerja Jokowi-Maruf yang Paling Dirasakan Masyarakat

Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya aduan warga yang sudah berbulan-bulan tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Warga atau pelapor menduga ada praktek korupsi yang dilakukan oleh kades terkait dana bantuan BLT tersebut.

"Kita akan terbitkan surat perintah operasi dan akan dilakukan pemanggilan kepala desa itu," ungkap Kepala Kajari Mamuju Subekhan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (6/1/2023).

Kata dia, dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Mamuju akan memeriksa kades tersebut terkait BLT tidak diberikan ke warganya.

"Nanti kita akan panggil satu persatu dari kades hingga aparat desanya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini