"Berdasarkan keterangan kadesnya itu hanya masalah komunikasi dengan warganya," ungkap Herman.
Kata dia, dalam keterangan kepala desa mengaku kalau bantuan BLT tersebut sudah diantarkan oleh aparat desanya.
"Katanya itu dana diantar langsung juga pernah sama aparat desa. Tapi dia bilang ada memang yang ditahan karena ini warga tidak menghargai aparat desa, katanya maunya saja (itu warga) di dengar. Jadi tidak ada korupsi," pungkasnya.
Kejari Bakal Panggil Kepala Desa
Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju akan memanggil Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Publik Nilai BLT Jadi Program Kerja Jokowi-Maruf yang Paling Dirasakan Masyarakat
Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya aduan warga yang sudah berbulan-bulan tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Warga atau pelapor menduga ada praktek korupsi yang dilakukan oleh kades terkait dana bantuan BLT tersebut.
"Kita akan terbitkan surat perintah operasi dan akan dilakukan pemanggilan kepala desa itu," ungkap Kepala Kajari Mamuju Subekhan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (6/1/2023).
Kata dia, dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Mamuju akan memeriksa kades tersebut terkait BLT tidak diberikan ke warganya.
"Nanti kita akan panggil satu persatu dari kades hingga aparat desanya," tukasnya.