- UMK Donggala dari Rp 2.338.844 menjadi Rp 2.594.454 naik sebesar 8,52 persen
- UMK Banggai Kepulauan Rp 2.325.749 menjadi Rp 2.587.999 naik sebesar 8,25 persen
- UMK Tolitoli Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Sigi Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Banggai Laut Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Tojo Una-una Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
(Tribunnews.com/Namira Yunia)
Simak berita terkait Upah Minimum Pekerja 2022