News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jajanan Ngebul

Jajanan Ngebul Direncanakan akan Dilarang Dinkes Jawa Barat, Sempat Racuni Puluhan Anak di Jabar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ciki Ngebul - Jajanan ngebul atau Cikbul direncanakan akan dilarang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.

Ryan menambahkan, kejadian tersebut terjadi di Tasikmalaya 15 November 2022 lalu.

Di Tasikmalaya, lanjut Ryan, terdapat 24 anak yang diperiksa seusai memakan cikbul.

Bahaya Ice Smoke bagi Kesehatan, sereal Dragon Breath yang dicampur Nitrogen cair dapat memicu serangan asma dan rasa terbakar. (dragonbreath)

Baca juga: Puluhan Anak Keracunan Jajanan Ngebul, Lambung Terserang, Ini Cara Nitrogen Cair Lukai Organ Tubuh

Dari angka tersebut, 16 anak dinyatakan tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak bergejala berat sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Jadi yang 24 itu, 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di puskesmas. 1 anak yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat," kata Ryan.

Sementara di Bekasi, ada satu anak yang dirawat di RS Haji Jakarta karena mengalami peradangan pada bagian dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan.

Ryan mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

(Tribunnews.com, Renald/nin/rin/wly)(Kompas.com, Dendi Ramdhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini