Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polda DI Yogyakarta mengungkap motif dua tersangka mencuri laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Yogyakarta.
Kedua pelaku mengaku aksi dilakukan karena desakan ekonomi namun pernyataan ini diragukan mengingat dua pelaku yakni SIP dan JN jauh-jauh datang dari Jakarta hanya untuk mencuri sebuah laptop pada sebuah rumah di Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Yogyakarta melalui jalur Selatan Jawa Tengah.
Itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa siang.
Baca juga: Baiquni Benarkan Laptop Berisi Rekaman CCTV yang Dirusak Arif Rachman Miliknya: Ada Tanda Stikernya
Pencurian laptop milik jaksa KPK itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani oleh korban berinisial FAN.
Laptop yang dicuri tersangka itu digadaikan dua tersangka itu di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Sementara untuk barang hasil curian lainnya yang dibuang ke sungai oleh tersangka yakni ponsel, hard disk, id card dan digital video recorder (DVR) CCTV rumah korban.
"Laptopnya digadai sejumlah Rp2 juta di wilayah Koja, Jakarta Utara. Alasan buang ponsel dikarenakan tidak mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Ponsel bekas kan enggak laku dijual juga, ponsel lam," ujarnya.
Dijelaskan Nuredy, kedua pelaku tinggal di Ciracas dan di Cilincing.
"Satu berusia 31 tahun asalnya dari Kendari, satu lagi usia 32 tahun asalnya Makassar. Sebagaimana yang berapa waktu lalu kami sampaikan yang mana mereka ini adalah merupakan residivis di Tegal dan juga di Makassar," ujarnya.
Proses hukum bagi keduanya kini masih terus berlangsung.
Polisi berencana memanggil korban FAN untuk memastikan kondisi laptop setelah dicuri oleh para tersangka.