TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polda DIY mengungkapkan jenazah Ayu Indraswati, korban pembunuhan di salah satu penginapan di Sleman dimutilasi pelaku menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.
Hal ini diungkapkan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya telah menemukan tiga benda tajam saat olah TKP kasus Mutilasi perempuan di Sleman berinisial AI (34) di sebuah kamar Penginapan.
Tiga benda tajam tersebut diduga kuat digunakan pelaku saat memutilasi tubuh korbannya hingga terbagi menjadi 3 potongan besar dan 62 potongan kecil.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Kantongi Identitas Pelaku hingga Diduga Kabur
"Ada beberapa benda tajam yang kami dapatkan di TKP. Satu pisau komando kemudian gergaji pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).
Meski telah mengantongi sejumlah alat bukti, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Sebab polisi masih membutuhkan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara.
"Apakah itu pembunuhan berencana, tunggu hasil penyelidikan saja," terang dia.
Kombes Nuredy menuturkan, antara pelaku dan korban saat datang ke penginapan terlihat harmonis.
Mereka datang ke penginapan yang terletak di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman pada Sabtu (18/3/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Diduga pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu malam sebab Minggu (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB pelaku diketahui telah meninggalkan penginapan.
"Terkait kapan korban dibunuh, kita tunggu hasil dari dokter forensik," terang dia.
Baca juga: Kata Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pelaku Telah Hilang Kepekaan terhadap Orang Lain
Surat Pelaku Mutilasi
Terkini, Polisi menemukan sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Ayu Indraswari.