News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Sleman

Polisi Sebut Ayu Korban Mutilasi di Sleman Dimutilasi Menjadi 3 Bagian Besar & 62 Bagian Kecil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat seorang wanita bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah. Keluarga korban mutilasi melakukan tabur bunga diatas makam korban, Senin (20/3/2023). Polda DIY mengungkapkan jenazah Ayu Indraswati, korban pembunuhan di salah satu penginapan di Sleman dimutilasi pelaku menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.

Petunjuk tersebut adalah sepucuk surat yang ditinggalkan terduga pelaku pembunuhan di kamar kos miliknya.

Diketahui, mayat seorang wanita bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.

Saat ditemukan, tubuh korban termutilasi menjadi beberapa bagian.

Dalam surat yang ditemukan di kamar kos milik terduga pelaku, tertulis rasa penyesalan diri.

Surat itu juga menyebut bahwa dirinya saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.

Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI (34).

Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Wanita Korban Mutilasi di Wisma, Siapa Pria yang Pesan Kamar Sebelum Ayu Ditemukan Tewas

Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta itu.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti jam berapa Ayu Indraswari meninggal.

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.

"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.

Para kerabat korban dugaan pembunuhan disertai mutilasi mulai berdatangan ke rumah duka di warga Patehan, Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini