News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK, Polda DIY : Tak Terkait dengan Kasus yang Ditangani Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Polda DI Yogyakarta mengungkap motif dua tersangka mencuri laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Yogyakarta. Kedua pelaku mengaku aksi dilakukan karena desakan ekonomi namun pernyataan ini diragukan mengingat dua pelaku yakni SIP dan JN jauh-jauh datang dari Jakarta hanya untuk mencuri sebuah laptop pada sebuah rumah di Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polda DI Yogyakarta mengungkap motif dua tersangka mencuri laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Yogyakarta.

Kedua pelaku mengaku aksi dilakukan karena desakan ekonomi namun pernyataan ini diragukan mengingat dua pelaku yakni SIP dan JN jauh-jauh datang dari Jakarta hanya untuk mencuri sebuah laptop pada sebuah rumah di Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Yogyakarta melalui jalur Selatan Jawa Tengah.

Itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa siang.

Baca juga: Baiquni Benarkan Laptop Berisi Rekaman CCTV yang Dirusak Arif Rachman Miliknya: Ada Tanda Stikernya 

Pencurian laptop milik jaksa KPK itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani oleh korban berinisial FAN.

Laptop yang dicuri tersangka itu digadaikan dua tersangka itu di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Sementara untuk barang hasil curian lainnya yang dibuang ke sungai oleh tersangka yakni ponsel, hard disk, id card dan digital video recorder (DVR) CCTV rumah korban.

 "Laptopnya digadai sejumlah Rp2 juta di wilayah Koja, Jakarta Utara. Alasan buang ponsel dikarenakan tidak mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Ponsel bekas kan enggak laku dijual juga, ponsel lam," ujarnya.

Dijelaskan Nuredy, kedua pelaku tinggal di Ciracas dan di Cilincing.

"Satu berusia 31 tahun asalnya dari Kendari, satu lagi usia 32 tahun asalnya Makassar. Sebagaimana yang berapa waktu lalu kami sampaikan yang mana mereka ini adalah merupakan residivis di Tegal dan juga di Makassar," ujarnya.

Proses hukum bagi keduanya kini masih terus berlangsung.

Polisi berencana memanggil korban FAN untuk memastikan kondisi laptop setelah dicuri oleh para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho, jaksa sekaligus Kasatgas Penuntutan KPK.

Baca juga: Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri: Situasi Papua Sudah Kondusif

Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah korban Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022) pagi lalu.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah DKI Jakarta, Senin (2/1).

Beberapa barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari rumah Ferdian, seperti laptop, DVR, hardisk, dan tas ransel sempat dicari oleh petugas kepolisian.

Kepada petugas, keduanya mengaku benda-benda tersebut telah mereka buang di salah satu sungai di Yogyakarta. (hda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Laptop Jaksa KPK yang Dicuri Digadaikan Rp2 Juta oleh Pelaku, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini