"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kabar kliennya dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Populer Regional: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe - Bocah Diculik dan Dibunuh di Sulsel
"Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Kasus Suap dan Gratifikasi
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Penetapan tersebut pada bulan September 2022 atas kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Proses hukum juga sebelumnya sempat madek karena Lukas Enembe mangkir dua kali dari panggilan KPK dan beralasan sakit.
KPK Belum Tahan Lukas Enembe
Lukas Enembe dipastikan belum berada di Gedung KPK hari ini karena sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," imbuhnya.
Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Mengenai waktu perawatan Lukas di RSPAD, Ali tidak bisa memastikan.
Katanya, itu merupakan kewenangan tim medis yang merawat Lukas Enembe.
"Namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.