News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Kapolsek di NTT diduga menghamili seorang wanita yang menjadi selingkuhannya. Ia tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.

Ketika korban mengandung tiga bulan, Kapolsek RB meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya.

Ilustrasi selingkuh (net)

Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.

Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Baca juga: Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."

"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.

Ia berharap dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Adrianus Dini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini