Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ (Rozy) dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ," ujarnya yang dikutip dari group WhatsApp, Kamis (5/1/2023).
"Termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ungkapnya.
Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.
Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.
Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.
Pengakuan Norma Risma
Sebelumnya Norma Risma menceritakan soal kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang menantu, alias suami Norma.
Norma Risma mengaku sempat syok mengetahui soal perselingkuhan tersebut, lantaran dirinya dan sang suami, pria berinisial R, baru saja melangsungkan pernikahan.
Norma Risma menceritakan kisah pahitnya saat menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.
Sebelumnya, geger kabar perselingkuhan antara ibu mertua dengan sang menantu, di Serang, Banten.
Kisah tersebut viral di sosial media, setelah Norma Risma membagikan ceritanya di unggahan akun TikToknya.
Norma Risma mengatakan bahwa awalnya perselingkuhan antara sang ibu dengan R telah dipergoki oleh warga.
Bahkan sampai terjadi penggerebekan di rumah Norma Risma.