News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Asongan Tusuk Temannya hingga Tewas, Ditangkap saat akan Pulang Kampung

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan pedagang asongan di Lampu Merah dekat Kantor Pemda Karawang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengkap pelaku penusukan terhadap pedagang asongan di Karawang, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).

AR alias GR (24) diamankan polisi karena telah menusuk rekannya sendiri, Yana Suryana (36), Rabu (4/1/2023), hingga tewas.

Insiden penusukan ini terjadi di lampu merah dekat Kantor Pemda Karawang,

"Kami Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku inisial AR alias GR usia 24 tahun pada 10 Januari 2023," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (15/1/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Identitas pelaku berhasil terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan meminta keterangan pada sejumlah saksi.

Wirdhanto mengungkapkan, pelaku ditangkap saat akan pulang ke kampung halamannya di Pulau Sumatera.

Baca juga: Soal Tukang Ojek yang Bunuh Teman Sesama Ojek, Mengaku Bangga hingga Terancam 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, AR telah kabur dari Karawang ke Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku awal kabur ke Bekasi, kemudian berpindah hendak pulang ke kampung halamannya di Pulau Sumatera dan kami berhasil amankan setelah enam hari usai kejadian," ungkap Wirdhanto.

Akibat aksi penusukan yang dilakukan AR, Yana Suryana tewas karena dua luka yang didapatnya.

Yana Suryana diketahui merupakan warga Kampung Peracis, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Aksi penusukan yang menewaskan Yana ini viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan pedagang asongan di Lampu Merah dekat Kantor Pemda Karawang. (tnp.sg)

Masih dari Wartakotalive.com, aksi penusukan bermula saat pelaku dan korban yang sama-sama bekerja sebagai pedagang asongan, berjualan di kawasan lampu merah dekat Kantor Pemda Karawang pada Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelahnya, korban melarang pelaku untuk berjualan di sekitar lokasi penusukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini