Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/1/2023).
Iptu Slamet menjelaskan keluarga korban sudah ikhlas dengan meninggalnya Virendy Marjefy.
Namun, mereka menduga ada kelalaian yang dilakukan panitia sehingga laporan yang dibuat bukan laporan pembunuhan.
Baca juga: Orangtua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Mengaku Serahkan Ratusan Juta Agar Anaknya Diterima
"Jadi yang dilaporkan keluarganya itu bukan perihal pembunuhan atau kematian. Karena mereka mengaku sudah ikhlas menerima kematian korban dan menganggap sudah takdirnya, apalagi hasil visum luar di Rumah Sakit Grestelina itu wajar," ungkapnya dikutip dari TribunMaros.com.
Iptu Slamet mengatakan keluarga korban melaporkan kasus ini karena panitia dianggap lalai sehingga mengakibatkan Virendy Marjefy meninggal.
"Adik korban hanya melaporkan mengenai proses kegiatan diksar itu. Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban dari pihak panitia diksar yang diduga lalai dan lepas tanggung jawab," akunya.
Polres Maros akan segera memanggil panitia Diksar Mapala Teknik Unhas untuk diperiksa.
"Selanjutnya nanti akan diundang dari pihak panitia. Kita baru akan jadwalkan undangannya," imbuhnya.
Dalam menangani laporan ini, Polres Maros bekerja sama dengan Polsek Tompobulu karena tempat korban meninggal berada di wilayah tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan pihak Polsek Tompobulu karena personel sudah ke TKP melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," sambungnya.
Baca juga: Panitia Ungkap Kronologi Mahasiswa Meninggal saat Diksar Mapala, Kampus Serahkan Kasus ke Polisi
Keluarga Korban Temukan Luka Lebam
Berdasarkan pengakuan ketua Mapala 09 Teknik, Ibrahim Fauzi, korban meninggal karena mengalami sesak napas.
Korban yang bernama Virendy Marjefy (19) sempat mengeluh sakit sesak napas ketika berada di daerah perbukitan sebelum dinyatakan meninggal.
Namun ayah korban, James Wehantouw mengaku menemukan luka lebam pada jasad Virendy Marjefy.