TRIBUNNEWS.COM - Polisi memeriksa para panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan terkait meninggalnya satu peserta saat Diksar berlangsung.
Diksar Mapala Unhas dilakukan mulai Senin (9/1/2023) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan korban yang bernama Virendy Marjefy (19) meninggal pada Jumat (13/1/2023).
Proses pemeriksaan panitia Diksar Mapala Unhas dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros, Rabu (18/1/2023).
Di tahap pemeriksaan awal, ada 5 panitia yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca juga: Keluarga Laporkan Kasus Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas Meninggal Saat Diksar Mapala
Kasat Reskrim polres Maros, Iptu Slamet menjelaskan akan ada 20 panitia yang akan menjalani pemeriksaan secara bertahap.
"Sebentar lagi kami akan lakukan pemeriksaan tambahan yang jumlahnya dari panitia 20 orang," terangnya dikutip dari TribunMaros.com.
Iptu Slamet menambahkan kegiatan ini diikuti oleh 20 panitia dan 10 peserta termasuk korban.
Seluruh panitia dan peserta akan diperiksa karena pihak keluarga korban telah melaporkan ke polisi.
Menurut Iptu Slamet, proses pemeriksaan kasus ini dapat berlangsung selama dua bulan atau lebih.
"Dari hasil klarifikasi nanti akan ada tahap selanjutnya. Kami akan maksimal klarifikasi terkait laporan keluarga almarhum Virendy, estimasi kami bisa selesai dalam waktu dua bulanan," paparnya.
Baca juga: Deretan Kisah Mahasiswa UNY yang Jadi Korban UKT: Ada yang Jual Sapi hingga Pakai Asuransi Ayah
Laporan yang dibuat keluarga korban menyebut ada kelalian yang dilakukan panitia dan mengakibatkan korban meninggal.
Sampai saat ini para panitia hanya dimintai keterangan terkait kegiatan Diksar Mapala.
"Hasilnya sebatas memberikan keterangan terkait dengan kegiatan diksar fakultas teknik mapala Unhas 09, unsur kelalaian masih proses penyidikan," jelasnya.
Keluarga Korban Sebut Panitia Lalai