"Kami juga akan melakukan pendalaman lagi. Seperti apa transaksional terkait biaya ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.
Menurut AKP Dewa, mediasi yang dilakukan tersebut tidak melibatkan kepolisian, baik Polsek maupun Polres.
Hanya kedua belah pihak keluarga pelaku dan korban, serta LSM.
"Di sini perlu saya garis bawahi bahwa mediasi damai tersebut tidaklah melibatkan kepolisian. Baik dari Polsek, maupun Polres," tegasnya.
Keluarga Korban Cuma Diberi Rp 30 Juta
Terungkap keluarga korban pemerkosaan oleh 6 pemuda di Brebes hanya diberi uang Rp 30 juta.
Padahal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendamaikan kasus tersebut meminta uang damai Rp 200 juta.
Uang tersebut disebut sebagai kompensasi damai dari para pelaku untuk korban sehingga tidak dilaporkan ke polisi.
Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang tersebut.
Namun setelah dilakukan penawaran, keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.
Baca juga: Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres."
"Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak?"