TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Dilaporkan seorang anak TK menjadi korban pencabulan oleh tiga orang temannya.
Mirisnya lagi, para pelaku masih duduk di bangku sekolah dasar.
Fakta lain terungkap ternyata pelaku sudah beraksi berulang kali.
Akibatnya korban mengalami trauma dan kini tidak mau berangkat ke sekolah.
Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul
Kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan oleh orang tua korban dengan Nomor Laporan LP/B12/1/2023/SPKT Polres Mojokerto.
"Korban melapor ke Polsek Dlanggu tapi lantaran ini kasus asusila dari polsek lalu keluarga korban diarahkan lapor ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," ujar sumber internal yang menolak namanya disebut, Jumat (20/1/2023).
Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani saat dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila yang korbannya adalah anak di bawah umur.
"Masih proses penyelidikan sudah ada laporannya kemarin," ujarnya.
Pengacara keluarga korban, Krisdiyansari mengatakan berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian salah satu pelaku bahkan sudah melakukan tindakan asusila lima kali terhadap korban.
"Dari penyelidikan kemarin itu pelaku sudah lima kali terhadap korban," jelasnya.
Terungkapnya kasus asusila ini pertama kali diketahui ibu korban yang merasa aneh dengan perubahan sikap putrinya.
Saat itu, korban pulang ke rumah dengan seragam sekolah kotor, pada Sabtu (7/1/2023). Keesokannya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.