TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, Jawa Timur, Peni Indriani, menyoroti pernikahan dini yang masih terjadi.
Dari data yang diperoleh, tren pernikahan dini di Kota Malang masih terjadi.
Namun, Peni mengaku belum melihat secara langsung adanya warga yang menikah dini, hanya mengetahui lewat catatan.
Pernikahan dini di Kota Malang disebut disebabkan banyak faktor.
Menurut Peni, faktor ekonomi adalah faktor yang mendominasi.
"Sejauh dilaporkan oleh Puskesos, pasti kami catat. Harus disampaikan ke Puskesos, agar nanti dibahas di Musren," paparnya, seperti yang diwartakan Surya.co.id.
Baca juga: Angka Perceraian di Kabupaten Malang di Tahun 2022 Tinggi, Gaji Pas-pasan Jadi Pemicu
Mayoritas, mereka yang melakukan pernikahan dini adalah warga berpendidikan rendah.
Peni mengungkapkan pihaknya juga telah memiliki duta yang menyasar anak-anak muda untuk tidak melakukan pernikahan dini, seks pra nikah, dan napza (narkotika).
Selain itu, untuk menekan jumlah pernikahan dini di Kota Malang, pihaknya juga menurunkan bantuan sosial.
"Sejauh kemampuan kami, bantuan-bantuan itu kami salurkan. Tapi, juga jangan mengandalkan bantuan," ungkapnya.
Baca juga: Program Pencegahan Stunting PHR Bersama Pemkab Kampar Dipuji Presiden Jokowi
Pernikahan Dini Berpotensi Jadi Penyebab Anak Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan pernikahan dini berpotensi jadi penyebab anak stunting.
Jadi, kata Husnul tidak dianjurkan menikah di bawah usia 19 tahun karena alat reproduksi belum siap, terutama untuk perempuan.
"Ketika alat reproduksi belum siap, lalu ada pembuahan, akan menghasilkan program perkembangan pertumbuhan calon janin yang tidak baik."