"Bisa jadi dalam berapa bulan beratnya tidak sesuai, sehingga lahir bayi berat badan rendah yang berpotensi stunting," ujarnya.
Pada 2022 ini, angka stunting di Kota Malang menurut perhitungan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), sudah di angka 8,67 persen.
BBKBN Jatim soal Pernikahan Dini
Stunting atau gagal tumbuh pada anak di Jawa Timur juga masih tinggi karena angka pernikahan dini yang masih tinggi.
Baca juga: Buntut Penembakan yang Tewaskan Yulianus & Pembakaran Kios di Dogiyai, 150 Warga Mengungsi ke Nabire
Masih dari Surya.co.id, Kabid Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, Sukanto, mengungkapkan dari data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Januari-Agustus 2022, ada 10.275 lebih kasus pengajuan dispensasi nikah dan yang dikabulkan 9.863.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa angka pernikahan dini masih tinggi.
Dikhawatirkan, tingginya angka tersebut bisa menghambat percepatan penurunan stunting.
“Kami sangat prihatin di Jatim angka pernikahan dini masih tinggi,” jelas Sukamto, Kamis (29/12/2022).
Ditambah lagi, ada sepuluh Kabupaten/Kota dengan angka pernikahan dini di Jawa Timur.
Baca juga: BKKBN Ungkap Ciri-ciri Populasi Pernikahan Dini
Angka tersebut berbanding lurus dengan masih tingginya angka stunting di daerah tersebut.
Pasangan Usia Subur (PUS) yang nikah dini sangat berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting.
Sedangkan, usia ideal untuk menikah adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun untuk perempuan.
(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Benni Indo/Sulvi Sofiana)