Kesesuaian itu menurutnya dari segi warna maupun velg kendaraan itu.
Polisi mendapat informasi jika mobil orang tersebut rusak akibat terlibat kecelakaan menabrak menabrak barikade atau water barrier di Jalan Godean menurut pengakuan awal orang tersebut.
"Karena menurut kami informasi ini sudah cukup jelas, maka sekitar pukul 23.00 WIB kami berinisiatif mendatangi rumah orang tersebut untuk konfirmasi langsung," ujarnya.
Sesampainya di rumah pelaku, Polisi langsung bertemu dengan JFF dan menjelaskan maksud tujuannya datang ke rumah.
"Orang tersebut mengakui bahwa orang itu yang terlibat laka lantas dengan pejalan kaki di jalan Urip Sumoharjo.
Selanjutnya untuk kendaraan sudah dimasukkan ke bengkel, dan langsung kami ambil di bengkel di wilayah Kalibawang, Kulon Progo," ujarnya.
Selanjutnya Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap JFG guna keperluan proses hukum. (Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Penabrak Lansia di Jalan Urip Sumoharjo Melalui Grup Komunitas Mobil