"Saya aja baru tadi pagi dikasih tahu, kan kurang ajar anak itu," ujar Rudi sembari menggaruk kepalanya di Hotel Sydney Batam Center, Kamis (26/1/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengaku kaget dengan penangkapan ADY terkait kasus narkoba.
Kabar ditangkapnya ADY baru diketahuinya melalui pesan di beberapa grup Whatsapp.
"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi ke Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai 2.
Ia juga meminta kepada ADYuntuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Batam untuk menjaga harkat dan martabat sebagai anggota dewan.
"Kami tak pernah berhenti mengimbau, untuk menjaga harkat, martabat dalam bersikap, ucapab, perlaku, dan tindakan. Dalam waktu 24 jam, status sebagai wakil rakyat itu melekat di sana," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton, Kapolri Beri Pin Emas hingga Pangkat Luar Biasa ke Tim Dewa Ruci 2021
Walau merupakan masalah pribadi, menurutnya yang muncul ke pemberitaan tetap sebagai anggota DPRD Batam.
Cak Nur mengatakan, sepengetahuannya, ADY merupakan politisi muda yang santun.
"Kami tak melihat glagat yang macam-macam. Saya yang paling dikagetkan karena kasus kali pertama menimpa anggota DPRD Batam," katanya.
Sementara itu, untuk mencegah terulang kembali kasus serupa, pihaknya akan menggalakan tes urine bagi anggotanya.
"Kami akan ambil langkah-langkah itu [tes urine], sebelumnya sudah pernah, satu tahun belakangan ini aja belum," kata dia.
Cak Nur menambahkan, terkait mekanisme selanjutnya hal itu merupakan kewenangan partai.
"Itu nanti mekanisme, ada diwewenang partai, bukan di kami," katanya.