TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Aroma balas dendam diduga menjadi penyebab mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Jawa Timur.
Pernyataan balas dendam tersebut pernah diungkapkan Samanhudi ketika keluar dari penjara pada medio Oktober 2022.
Baca juga: Perjalanan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi dari Tersangka KPK Hingga Terlibat Perampokan Usai Bebas
Ketika dikonfirmasi saat berada di Polda Jawa Timur, Samanhudi menampiknya.
"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
Jadi tersangka perampokan
M Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.
Baca juga: Ditanya soal Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Pilih Bungkam
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.
Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Tanggapan Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Blitar Kota yang telah bekerja keras mengungkap peristiwa perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam