Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, mengatakan peran AT dalam kasus pembakaran wanita tersebut diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.
"AT perannya sebagai orang yang membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," kata Ade Andini.
Sebelum AT, polisi juga sudah menangkap pria berinisial FT dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup tersebut.
"Total sudah ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus pembakaran wanita paruh baya itu," kata Ade Andini.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan terduga pelaku FT memiliki peran sebagai pembakar yang menyakibatkan wanita paruh bayu meninggal.
Dia (Ferry) diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini (terduga) pelaku utama," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Kota Sorong, Rabu (25/1/2023).
Kapolresta mengatakan FT ditangkap di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 05.00 Wita.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap anggota.
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus wanita dibakar hidup-hidup.
"Kemungkinan pelaku akan bertambah, masih akan dikembangkan," ujar Kapolresta.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong, Korban Dituduh Menculik Anak-anak
Pelaku FT
FT, pelaku pembakaran wanita yang diduga terkait penculikan anak, di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap.