News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Maling Kembalikan Barang Curian, Emas Seberat 181 Gram hingga Sepeda Brompton

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maling - Berikut ini dua kejadian maling kembalikan barang curiannya. Ada emas 181 gram dan sepeda Brompton.

TRIBUNNEWS.COM -Baru-baru ini, terjadi kasus maling mengembalikan barang curiannya berupa emas sebarat 181 gram.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Adapun korbannya bernama Daryati (47), seorang penjual ayam.

Mengutip TribunSolo.com, Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Selasa (31/1/2023).

"Iya, ada pencurian di Desa Jatisari. Pelaku dalam penyelidikan," ujarnya.

Pencurian terjadi pukul 05.30 WIB, saat korban berangkat berdagang ayam di Pasar Jatisrono.

Baca juga: Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di SPBU di Wonogiri Jawa Tengah

Tak lama di pasar, Daryati pun pulang ke rumah.

"Sekitar pukul 07.30 korban pulang dari pasar ke rumahnya. Pulang karena mau takziah karena tetangga ada yang meninggal dunia," jelasnya.

Saat sampai di rumah, Daryati kaget karena tempat penyimpanan emas yang ada di belakang lemari ruang keluarga bergeser.

Korban pun langsung memeriksa dan menemukan emas yang ada di lemari sudah lenyap.

"Anggota sudah ke TKP. Di sana mencatat keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Anggota mengamankan 23 lembar surat pembelian emas," ungkap Anom.

Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian pun mendatangi TKP.

Rumah Daryati, korban pencurian emas 181 gram di Wonogiri (kiri). ilustrasi emas (kanan) (Kolase Tribunnews.com: Muhammad Husain Sanusi/Istimewa/Polres Wonogiri)

Baca juga: Wowon Akui Tega Habisi Nyawa Anaknya Berusia 2 Tahun karena Rewel, Perintahkan Duloh Jadi Eksekutor

Namun berselang sehari, emas sebearat 181 gram yang telah dicuri itu dikembalikan oleh pelaku.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Iwan Sumarsono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini