Edi Purwanto meminta kepada Gubernur agar ASN tersebut untuk dinonaktifkan.
Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.
"Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan," pungkasnya.
Penumpangnya Tanpa Busana
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Informasi awal, kecelakaan terjadi, saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.
Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho, dan setelah itu mobil kembali menabrak minibus, Toyota Calya.
Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.
Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.
Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.
"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).
Bahkan, kata Simatupang, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.
"Iya ga ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke Rumah Sakit," katanya.
Diketahui, untuk pengemudi mobil sedan, bernama SA, dan wanitanya berinisial TA usia 16 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Cek Lokasi Dugaan Penggerebekan Sebelum Mobil Dinas Pejabat Jambi Kecelakaan