TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NT (25) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jambi.
Sebelumnya dilaporkan ada 11 anak yang jadi korban pencabulan. Setelah diselidiki polisi, jumlah korban bertambah menjadi 17 anak.
Rinciannya, korban bocah perempuan ada 6 orang. Sedangkan korban bocah laki-laki 11 orang.
Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku memiliki rental Play Station di kediamannya.
Saat para korban sedang asik bermain Play Station, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, seperti diberitakan Tribun Jambi, Jumat (3/2/2023).
NT, menurut dia, kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS
Namun, kata Effendi, pelaku sempat memutarbalikkan fakta dan mengaku sebagai korban pelecehan.
Padahal anak-anak tersebut disuruh menyentuh payudara dan bagian intim wanita tersebut.
Karena alasan itulah, orangtua bocah yang menjadi korban, melaporkan NT ke pihak berwajib.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," tutup Effendi.
Korban kemungkinan bertambah
EF, orangtua korban, mencurigai, korban akan terus bertambah, karena pelaku memiliki warung dan rental Play Station.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Korban syok
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.
"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).
PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.
"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.
Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Cara Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Paksa Anak Intip Dia Berhubungan badan