TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai.
Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orang tua sang bayi berdamai dengan dr Saur Simanjuntak.
Pasutri ini juga menerima uang dari sang dokter sebesar Rp 25 juta.
Sebelumnya, seorang bayi meninggal di RSUD Sidikalang diduga akibat kelalaian petugas medis di rumah sakit tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Insiden Jari Bayi di Palembang Tergunting, Kesaksian sang Ayah hingga Kondisi Bayi
Dengan diterimanya uang upah-upah Rp 25 juta ini, pasangan suami istri yang kehilangan bayinya itu akhirnya sepakat berdamai dengan dr Saut Simanjuntak.
"Upah-upahnya gitu, sebesar Rp 25 juta," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum orangtua bayi, Minggu (5/2/2023).
Dedi mengatakan, setelah kejadian, dr Saut Simanjuntak dan keluarganya sempat menemui Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung untuk meminta maaf.
Karena mereka sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung akhirnya memaafkan dr Saut Situmorang, meski sebelumnya pasutri itu menolak amplop yang diberikan.
"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi," ujar dia.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya pasutri asal Dusun III Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi kehilangan buah hatinya saat berada di dalam kandungan.
Hal tersebut terjadi saat Rahmadayanti boru Ujung menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Menurut keterangan Rahmadayanti, dirinya bersama sang suami, Mayahtra Simanjorang (36) datang ke RSUD Sidikalang pada hari Sabtu (7/1/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan kondisi sudah pecah ketuban.
"Pada malam Minggu itu datang kemari sudah pecah ketuban, karena kata bidan di kampung, alat di sana lebih lengkap. Lalu, setiba di rumah sakit, tante saya turun nanya ke perawat ada dokter gak. Katanya ada. Makanya kami rawat disini," ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (10/1/2023).
Dia mengungkapkan, apabila dari awal disebut tidak ada dokter, maka pasangan suami istri akan bergerak ke rumah sakit yang ada di Kota Kabanjahe Kabupaten Karo.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang Berakhir Damai, Bagaimana Kasus Itu Bermula?
Setelah diberitahu ada dokter, maka Rahmadayanti kemudian dibawa ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan luar.
Setelah dilihat sudah pecah ketuban, perawat yang kala itu sedang berjaga kemudian menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan USG.
Namun, pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter yang kala itu disebut sedang melakukan operasi kepada pasien lain.
"Setelah kami tunggu sampai jam 12 malam ke atas, kata perawatnya besok aja di USG. Rawat inap aja dulu. Baru lah saya dibawa ke ruangan Mawar, " Jelasnya.
Setelah keesokan harinya tepatnya pada hari Minggu, Rahmadayanti tak kunjung mendapatkan perawatan dari pihak kedokteran.
Malah menurut salah seorang perawat bahwa dokter pada hari Minggu tidak ada di rumah sakit.
"Rupanya pas hari Minggu, enggak ada dokter. Besok lah pas hari Senin," ucap Rahmadayanti menirukan ucapan perawat.
Dirinya pun mendesak perawat agar segera dilakukan pemeriksaan USG, namun perawat malah memarahi pasien.
"Katanya masih ada nomor antrean. Nanti lah tunggu nomor antreannya kosong. Aku kondisinya sudah lemas, tidak ada tenaga lagi. Jadi kami tanya, bagaimana ini. Lalu dibawa lah kami ke ruangan VK (kamar bersalin). Jadi karena sudah gak sanggup lagi, ku bilang lah, gak bisa kami di duluankan kak? Lalu kata mereka, masih banyak pasien di situ. Lagian dokter cuma satu. Kalau kalian mau (cepat), kalian bilang lah sama dokternya," ungkapnya.
Hingga pada hari senin, sekitar pukul 4 sore, dirinya baru dibawa ke ruangan operasi untuk dikeluarkan bayi dari dalam perutnya.
Namun nahas, bayi dalam kandungannya sudah meninggal dunia.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga kemudian meminta bayi tersebut agar segera dilakukan prosesi pemakaman.
Menurut Rahmadayanti, dirinya sampai sekarang belum mendapat keterangan resmi dari dokter terkait apa penyebab sang bayinya meninggal dunia.
"Belum ada diberitahu apa-apa. Katanya nanti dikasih tau, tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari sang suami, Mayahtra menjelaskan bahwa ini merupakan bayi pertama mereka setelah menikah pada tahun 2020.
"Sebelumnya istri saya pada tahun 2021 sudah hamil, namun keguguran. Nah tahun ini lah punya anak lagi, namun meninggal dunia dalam kandungan," ujarnya sambil menahan air mata.
Sempat Menolak Amplop
Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orang tua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang sebelumnya sempat menolak amplop yang diberikan dr Erna, istri dari dr Saut Simanjuntak.
Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Erna sempat mendatangi kediaman pasutri tersebut di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Namun, ketika Erna menyodorkan amplop pada pasutri tersebut, keduanya menolak.
"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023) lalu.
Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah-mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.
"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.
Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.
"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.
Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.
Lalu, pihak keluarga korban menolak untuk menerima amplop tersebut.
Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.
"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.
Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.
"Kami ingin memberikan klarifikasi, tidak benar isu telah menerima uang Rp 50 juta," tegasnya.
Mereka pun berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Terpisah, dokter Erna melalui pesan singkat menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan amplop dan surat pernyataan kepada keluarga korban.
"Tidak ada pak. Itu semua fitnah pak," balasnya.
Dia beralasann kedatangannya ke rumah korban hanya untuk menjalin silaturahmi.
"Sebagai silaturahmi satu kampung Dairi Sidikalang," katanya.
dr Saut Simanjuntak Sudah Diberhentikan
dr Saut Simanjuntak, dokter spesialis obgyn diberhentikan dari RSUD Sidikalang akibat kasus bayi meninggal.
Pemberhentian dr Saut Simanjuntak ini berlaku sejak 31 Januari 2023.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Psalmen Saragih, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi kepada dr Saut Simanjuntak.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," kata Psalmen, Selasa (31/1/2023).
Psalmen mengatakan, setelah memberhentikan dr Saut Simanjuntak, pihaknya memanggil dr Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.
"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk, dan sudah kami buatkan kontraknya. Karena SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," ungkap Psalmen.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendatangkan dokter spesialis obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta