TRIBUNNEWS.COM - Wanita di Madiun, Jawa Timur, berinisial W (35) ditangkap karena membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara membakarnya di atas tungku.
Jasad bayi ditemukan warga dalam keadaan 70 persen mengalami luka bakar dan telah meninggal dunia.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan Polres Madiun untuk mengetahui motif pembunuhan.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku merasa kesal dengan suaminya yang menuding janin yang dikandung dari hasil perselingkuhan.
Baca juga: Takut Diketahui Orangtua, Siswi Kelas 3 SMP di Klaten Buang Bayi ke Jurang Setelah Melahirkan
"Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi."
"Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan," ungkapnya dikutip dari TribunMadiun.com, Rabu (8/2/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (6/2/2023) di rumah pelaku.
Dalam proses persalinan tidak ada yang membantu pelaku, sehingga pelaku melahirkan sendirian.
Setelah melahirkan pelaku teringat tuduhan suaminya dan merencanakan pembunuhan terhadap bayi yang masih merah.
"Kemudian tiba-tiba ia merasa akan keluar janin. Begitu keluar janin pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya, perihal tuduhan perselingkuhan."
"Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," lanjutnya.
Awalnya kasus pembunuhan ini tidak diketahui oleh warga, namun ibu dari pelaku mencium bau busuk dari dalam rumah.
Ibu pelaku kemudian memanggil para warga untuk mendobrak rumah pelaku secara paksa dan ditemukan jasad bayi yang sudah terbakar.
Kata Warga Setempat